Simak! Ini Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2 yang Digelar Besok

Neneng Zubaedah
Ilustrasi pelaksanaan PPPK Guru tahap 2

Selanjutnya, pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat mengikuti sesi susulan. Proktor utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya.

11. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021. Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Sabtu tanggal 11 Desember 2021).

12. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler.

13. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 2.

Untuk memantau informasi yang valid, Kemendikbudristek pun meminta peserta PPPK Guru tahap 2 agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Tragis! Guru Ini Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Siswanya gegara Prank

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Izinkan Dana BOSP Dipakai untuk Gaji Guru Honorer

Nasional
10 hari lalu

DPR: Guru Honorer Layak Terima THR jelang Idulfitri!

Nasional
20 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal