Simak! Ini Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2 yang Digelar Besok

Neneng Zubaedah
Ilustrasi pelaksanaan PPPK Guru tahap 2

4. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter

5. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

6. Panitia pelaksanaan Seleksi PPPK Guru tahap 2 tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

7. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 sampai dengan 10 Desember. Terbagi menjadi 2 sesi, yakni sesi 1 dimulai pukul 07.00-10.50 dan sesi 2 pukul 13.00-16.50.

8. Peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.

9. Peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 waktu setempat pada sesi 1 dan pukul 13.15 waktu setempat pada sesi ke 2 tidak dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap 2.

10. Peserta yang tidak hadir ke lokasi ujian pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (rapid test reaktif, Positif Covid 19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis,Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya) wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Sosok Umi Salamah, Dapat Penghargaan dari Prabowo usai Dedikasikan Rumah untuk Pendidikan

Nasional
15 hari lalu

Di Hadapan Prabowo, Mendikdasmen: 2026 Tunjangan Guru Diusahakan Ditransfer Tiap Bulan

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Beri Penghargaan untuk 3 Guru Berdedikasi di Puncak HGN 2025

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Tayangkan Video Siswa Seberangi Sungai ke Sekolah: Koruptor, Lihat Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal