JAKARTA, iNews.id - Pelaksaan ujian PPPK Guru tahap 2 akan mulai digelar besok, Selasa (7/12/2021). Kemendikbudristek pun telah mengeluarkan ketentuan pelaksanaan ujian PPPK Guru 2021.
Mengutip Pengumuman No 7464/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN PPPK 2021 yang ada di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Senin (6/12/2021), seleksi guru PPPK akan dilaksanakan sampai dengan 10 Desember 2021. Nantinya, ujian terbagi menjadi 2 sesi.
1. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif atau negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi
2. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat
3. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian l luar (double masker)