Simak! Ini Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2 yang Digelar Besok

Neneng Zubaedah
Ilustrasi pelaksanaan PPPK Guru tahap 2

JAKARTA, iNews.id - Pelaksaan ujian PPPK Guru tahap 2 akan mulai digelar besok, Selasa (7/12/2021). Kemendikbudristek pun telah mengeluarkan ketentuan pelaksanaan ujian PPPK Guru 2021.

Mengutip Pengumuman No 7464/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN PPPK 2021 yang ada di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Senin (6/12/2021), seleksi guru PPPK akan dilaksanakan sampai dengan 10 Desember 2021. Nantinya, ujian terbagi menjadi 2 sesi.

Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2

1. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif atau negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi

2. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat

3. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian l luar (double masker)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Terekam CCTV, Guru Tampar Murid SD di Kelas hingga Tewas

4 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

4 hari lalu

MNC University Dukung Workshop Hari Belajar Guru, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik

6 hari lalu

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal