Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pasien. (Foto: Pixabay)

Kendati demikian, Zain mendorong konsep zonasi dan pengaturan jarak diterapkan secara proporsional. 

"Sehingga, distribusi pasien dapat lebih merata dan tidak membebani rumah sakit besar," tutur dia.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem rujukan yang ada.

Hal ini diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," ujar Azhar.

Dia menuturkan, pihaknya akan mengubah dan memperbaiki rujukan menjadi kompetensi. Dengan demikian, kata dia, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Nasional
11 hari lalu

Sistem Rujukan RS Berjenjang Persulit Pasien, Menkes: Keburu Wafat Nanti

Nasional
11 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Nasional
11 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS: Tak Harus Berjenjang, Sesuai Kebutuhan Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal