Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid, MUI Minta Tak Matikan Syiar Islam

Nandha Aprilianti
MUI berharap aturan tentang pengeras suara di Masjid tidak mematikan syiar Agama Islam. (Foto ilustrasi : Antara)

Di sisi lain, Cholil Nafis juga berharap bahwa penggunaan pengeras suara di rumah ibadah lainnya juga dapat diatur. “Rumah ibadah lainnya pun baiknya diatur,” ujarnya.

Namun Cholil Nafis menilai bahwa SE ini menjadi pedoman yang baik, terkhusus warga perkotaan yang padat akan penduduk.

“SE 05 tahun 2022. Menag baik sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid. Baik baik umat khususnya di perkotaan yang penduduknya padat,” tulisnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Sebut Penetapan Tersangka Sah, KPK Datang ke Praperadilan Yaqut dengan 2 Koper Bukti

Nasional
7 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
15 jam lalu

Inisiatif Prabowo Jadi Mediator Perang AS-Israel Vs Iran Dapat Dukungan Negara Timur Tengah

Nasional
24 jam lalu

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Hukum, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal