Soal Kelangkaan Tabung Oksigen, MUI : Haram Menimbun

Rakhmatulloh
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam mengingatkan warga tidak menimbun selama PPKM Darurat (Foto: MUI)

MUI meminta pemerintah memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata. Aparat juga harus menindak tegas orang/korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan mempermainkan harga.

"Sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi. Demikian juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat2an, vitamin, dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
14 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
15 hari lalu

Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal