Soal Kelangkaan Tabung Oksigen, MUI : Haram Menimbun

Rakhmatulloh
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam mengingatkan warga tidak menimbun selama PPKM Darurat (Foto: MUI)

MUI meminta pemerintah memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata. Aparat juga harus menindak tegas orang/korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan mempermainkan harga.

"Sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi. Demikian juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat2an, vitamin, dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
28 hari lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Nasional
2 bulan lalu

MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal