JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) ikut bersuara soal ocehan bernada rasis Permadi Arya alias Abu Janda ke Natalius Pigai. PBNU menilai oceh Abu Janda yang berujung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tidak mewakili NU.
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menegaskan, ocehan Abu Janda di media sosial tidak mewakili NU.
"Saya kira pernyataan yang disampaikan Abu Janda kalau seperti itu, itu tidak mewakili NU ya. Tidak mewakili NU," tegas Helmy di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
Adapun cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud Medya adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Menurutnya, hal itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau sara.
"Dalam twittnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujarnya membacakan cuitaan Abu Janda tersebut.
Laporan DPP KNPI telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.
Dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.