Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

Ari Sandita Murti
Kondisi Perempuan di Bandung yang disekap pacar selama 3 tahun (foto: iNews/Yuan Pangestu)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan di Bandung, Jawa Barat berinisial YTR. Anis meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku.

"Ya tentu saja itu harus diusut tuntas, menerapkan pidana yang setimpal agar memberikan efek jera begitu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, hak asasi perempuan juga bagian dari HAM. Pemerintah menjamin perlindungan setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung disebut menunjukkan perempuan masih rentang mengalami kekerasan.

"Kasus ini tentu saja menunjukkan bahwa perempuan itu masih rentan mengalami kasus kekerasan berbasis gender. Dalam relasi hubungan yang tidak setara atau timpang begitu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

16 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

19 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

24 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

1 bulan lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal