Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

Ari Sandita Murti
Kondisi Perempuan di Bandung yang disekap pacar selama 3 tahun (foto: iNews/Yuan Pangestu)

"Tentu saja korban yang mengalami sedemikian penganiayaan secara tidak manusiawi itu tentu kita dorong agar proses penegakan hukum itu berjalan dengan akuntabel dan transparan," ujar dia.

Anis meminta pemerintah menjamin hak-hak korban juga terpenuhi.

"Mungkin juga pemulihan hingga jangka panjang, pemulihan yang komprehensif begitu," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap Taufik Hidayat pelaku penyekapan YTR (29) selama 3 tahun di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Pihak keluarga mengungkapkan, YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

16 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

19 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

24 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

1 bulan lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal