Soroti Polemik ACT, MUI : Tak Patut Ambil Bayaran Besar dari Donasi Umat

Widya Michella
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis (Foto : Ist)

Sebelumnya, Presiden ACT, Ibnu Khajar menyebut masalah gaji tidaklah berlaku permanen, melainkan hanya beberapa kali.

Ibnu mengatakan, dirinya membenarkan terkait beredarnya pendapatan Presiden ACT sebesar Rp250 juta. Namun, hal itu hanya berlaku di awal 2021 dan tidak berlanjut.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022)

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan ACT.

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

MUI Prihatin Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Tak Dibenarkan Agama

Nasional
5 hari lalu

LPDB Koperasi dan MUI Perkuat Ekonomi Lokal lewat Koperasi Produktif di Seram Bagian Timur

Nasional
10 hari lalu

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

Nasional
12 hari lalu

MUI: Iran bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal