Soroti Polemik ACT, MUI : Tak Patut Ambil Bayaran Besar dari Donasi Umat

Widya Michella
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis (Foto : Ist)

Sebelumnya, Presiden ACT, Ibnu Khajar menyebut masalah gaji tidaklah berlaku permanen, melainkan hanya beberapa kali.

Ibnu mengatakan, dirinya membenarkan terkait beredarnya pendapatan Presiden ACT sebesar Rp250 juta. Namun, hal itu hanya berlaku di awal 2021 dan tidak berlanjut.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022)

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan ACT.

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

MUI Ajak Umat Bahu-membahu Bantu Korban Gempa NTT: Musibah Ini Duka Kita Bersama

14 hari lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

15 hari lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

16 hari lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal