SPPG Wajib Gunakan Minimal 15 Supplier, BGN: Tak Boleh Monopoli

Tim iNews.id
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan pasokan bahan baku SPPG tak boleh hanya dari 1 supplier, minimal 15.. (Foto: Binti Mufarida)

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan Pangan, Kepala BGN Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta para Bupati dan Walikota se Jawa Timur itu, dibahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025.

Dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se Surabaya dan Sidoarjo itu, Nanik pun menguraikan tentang Perpres nomor 115 tahun 2025. 

“Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik mengutip pasal 38 ayat 1.

Berdasarkan pasal itu, SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari para petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga masyarakat di sekitar dapur MBG. Dengan banyaknya supplier yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga merasakan manfaatnya karena roda ekonomi bergerak. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penjelasan BGN soal SPPG Raup Untung Rp1,8 Miliar per Tahun dari MBG

Nasional
8 hari lalu

BGN Liburkan Program MBG saat Imlek dan Awal Ramadan, Kembali Disalurkan 23 Februari

Nasional
9 hari lalu

BGN Larang Makanan Ultra-Proses dan Pedas dalam Menu MBG selama Ramadan

Buletin
11 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal