SPPG Wajib Gunakan Minimal 15 Supplier, BGN: Tak Boleh Monopoli

Tim iNews.id
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan pasokan bahan baku SPPG tak boleh hanya dari 1 supplier, minimal 15.. (Foto: Binti Mufarida)

Setelah mendengar laporan beberapa Kepala SPPG soal jumlah supplier dan dominasi mitra dalam mengatur pasokan bahan baku pangan itu, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk berkeliling ke seluruh SPPG di wilayah masing-masing. 

“Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah supplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh Mitra/Yayasan,” ujarnya.

Nanik meminta, laporan tentang jumlah pemasok bahan baku pangan di SPPG-SPPG itu bisa segera diterimanya dalam seminggu ke depan. Selanjutnya ia akan menugaskan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN untuk menindak mitra SPPG nakal yang mendominasi pasokan bahan pangan SPPG. 

“Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

BGN Targetkan Penerima Manfaat MBG Tembus 72,46 Juta Orang di 2027, Mayoritas Siswa

1 hari lalu

Kepala BGN soal Guru Dapat MBG: Untuk Edukasi Siswa, Bukan Jatah Makan

1 hari lalu

Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kelalaian Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo

2 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal