Sri Wahyuni Jadi Hakim Sidang AG, Pernah Mediasi Tamara Bleszynski dan Kakaknya

Martin Ronaldo
AG saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Sri Wahyuni Batubara sebagai hakim tunggal yang akan menangani sidang AG, kekasih Mario Dandy Satrio. Sri Wahyuni menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu yang sebelumnya ditunjuk menangani perkara ini.

Sri Wahyuni diketahui pernah menjadi hakim yang memediasi Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski dalam kasus perdata.

"Betul, yang mediasi Tamara itu," ujar  pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (28/3/2023).

Djuyamto memastikan Sri sudah memiliki sertifikat penanganan perkara anak. Sri juga berpengalaman dalam persidangan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

11 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

12 hari lalu

Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

18 hari lalu

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo Jamin Tak Masuk Kantong Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal