JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Sri Wahyuni Batubara sebagai hakim tunggal yang akan menangani sidang AG, kekasih Mario Dandy Satrio. Sri Wahyuni menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu yang sebelumnya ditunjuk menangani perkara ini.
Sri Wahyuni diketahui pernah menjadi hakim yang memediasi Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski dalam kasus perdata.
"Betul, yang mediasi Tamara itu," ujar pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (28/3/2023).
Djuyamto memastikan Sri sudah memiliki sertifikat penanganan perkara anak. Sri juga berpengalaman dalam persidangan anak.