Sri Wahyuni Jadi Hakim Sidang AG, Pernah Mediasi Tamara Bleszynski dan Kakaknya

Martin Ronaldo
AG saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Sri Wahyuni Batubara sebagai hakim tunggal yang akan menangani sidang AG, kekasih Mario Dandy Satrio. Sri Wahyuni menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu yang sebelumnya ditunjuk menangani perkara ini.

Sri Wahyuni diketahui pernah menjadi hakim yang memediasi Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski dalam kasus perdata.

"Betul, yang mediasi Tamara itu," ujar  pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (28/3/2023).

Djuyamto memastikan Sri sudah memiliki sertifikat penanganan perkara anak. Sri juga berpengalaman dalam persidangan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
2 bulan lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Nasional
2 bulan lalu

Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen, Ini Pertimbangan Hakim

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal