Sri Wahyuni Jadi Hakim Sidang AG, Pernah Mediasi Tamara Bleszynski dan Kakaknya

Martin Ronaldo
AG saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel (foto: MPI)

"Untuk menyidangkan perkara ini kan harus hakim yang sudah bersertifikat anak," kata Djuyamto.

Sebelumnya, Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu batal menjadi hakim yang mengadili kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang menjerat AG. Alasan penggantian tersebut karena Saut Maruli diketahui tengah sibuk.

"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ujar Djuyamto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
2 bulan lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Nasional
2 bulan lalu

Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen, Ini Pertimbangan Hakim

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal