Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?

Danandaya Arya Putra
Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, mencabut gugatan praperadilan melawan KPK terkait penggeledahan dan penyitaan. (Foto: Nur Khabibi)

“Pada hari ini permohonan dinyatakan dicabut,” ujar Samuel.

Adapun Kusnadi sebelumnya menggugat penggeledahan dan penyitaan alat bukti yang dilakukan penyidik KPK pada Juni 2024 lalu.

Kusnadi meminta hakim menyatakan penggeledahan dan penyitaan berdasarkan berita acara tertanggal 10 Juni 2024 yang dilakukan penyidik KPK tidak sah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

24 jam lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

2 hari lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

2 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal