Suasana Bareskrim jelang Kepala BP2MI Diklarifikasi soal Inisial T Pengendali Judol

Ari Sandita Murti
Suasana terkini Gedung Bareskrim Polri jelang Kepala BP2MI Benny Rhamdani diklarifikasi terkait sosok inisial T pengendali judi online. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Senin (29/7/2024). Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi sosok inisial T yang disebut Benny sebagai pengendali judi online (judol).

Berdasarkan pantauan, awak media tengah menantikan kedatangan Benny di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga pukul 10.30 WIB, Benny belum hadir.

Selain awak media, tampak pula sejumlah polisi yang beraktivitas di Gedung Bareskrim.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemanggilan Benny untuk memperjelas sosok inisial T seperti yang dibicarakan. Selain itu, permintaan klarifikasi kepada Benny juga dapat mempercepat penangkapan.

"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita. Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (27/7/2024).

Di sisi lain, Benny Rhamdani memastikan dirinya akan memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi soal inisial T tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
2 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal