Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

Puteranegara Batubara
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia mendatangi Mabes Polri, Jakarta (foto: Puteranegara Batubara)

Sebelumnya, istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan gaji hakim ad hoc bakal naik. Kenaikan gaji tidak hanya berlaku untuk hakim karier.

Penegasan ini disampaikan Prasetyo menyusul rencana aksi mogok sidang hakim ad hoc lantaran merasa diabaikan. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, kenaikan tunjangan hanya mencakup hakim pratama hingga ketua pengadilan tingkat banding.

“Insya Allah (ada kenaikan). Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” kata Prasetyo usai retret di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan kenaikan gaji maupun tunjangan hakim ad hoc memang tidak diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2025 sehingga penataannya akan diatur terpisah dalam beleid lain yang kini tengah didetailkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
17 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
19 hari lalu

Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal