Surpres Revisi UU ITE Akhirnya Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

Achmad Al Fiqri
Sidang paripurna DPR (foto: MPI)

Surpres mencantumkan, untuk keperluan pembahasan RUU tersebut, Presiden menugaskan Menteri Komunikasi dan Informasi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewakili pemerintah dalam membahas RUU itu.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat Presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Mahfud, Jumat (24/12/2021).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Dasco: Pembelian BBM Tak Dibatasi, Stok Masih Cukup

Nasional
6 jam lalu

Dasco Sebut Harga BBM Tak Naik dalam Waktu Dekat, Masyarakat Tidak Perlu Panik

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack hingga Pegawai Diimbau Naik Transum

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal