Surpres Revisi UU ITE Akhirnya Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

Achmad Al Fiqri
Sidang paripurna DPR (foto: MPI)

Surpres mencantumkan, untuk keperluan pembahasan RUU tersebut, Presiden menugaskan Menteri Komunikasi dan Informasi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewakili pemerintah dalam membahas RUU itu.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat Presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Mahfud, Jumat (24/12/2021).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
6 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
6 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
11 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal