Survei LSI: 76,3 Persen Masyarakat Setuju Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Aditya Pratama
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat pemaparan hasil survei terkait Perppu KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Mayoritas responden setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK. Pemerintah saat ini sedang membuat draf Perppu KPK.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menuturkan, dari 1010 responden, mayoritas responden setuju jika Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru hasil revisi DPR.

"Lebih dari 3/4 publik (76,3 persen) yang tahu tentang revisi UU KPK itu menyatakan setuju agar presiden mengeluarkan Perppu, dengan kata lain kita bisa membaca ada aspirasi publik. Sedangkan yang tidak setuju presiden mengeluarkan perppu dari publik yang tahu revisi UU KPK itu hanya 12,9 persen," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).

Djayadi mengatakan, dari hasil survei tersebut dapat disimpulkan masyarakat menginginkan presiden mengeluarkan Perppu sebagai jalan keluar dari sorotan masyarakat yang menilai UU KPK yang baru mengundang kontroversi.

"Meskipun nanti setelah Perppu dikeluarkan akan dibahas oleh DPR apakah diterima atau ditolak. Tapi, jelas sekali publik berada dalam posisi menginginkan bahwa Perppu KPK seharusnya harusnya menjadi jalan keluar," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 jam lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

24 jam lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

6 hari lalu

Momen Kehangatan Jokowi dan Kaesang Sapa Warga Kupang di Arena CFD

9 hari lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal