Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan

Arie Dwi Satrio
Sidang vonis Surya Darmadi (foto: MPI)

Untuk diketahui, vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim jaksa menuntut agar Surya Darmadi dihukum pidana penjara seumur hidup dan dibebankan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Surya Darmadi dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp4.798.706.951.604 dan 7.885.857 dolar AS dan kerugian perekonomian negara Rp73,9 triliun.

Surya Darmadi protes dituntut pidana penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh tim jaksa. Surya tidak terima dengan tuntutan jaksa. Surya Darmadi menilai tuntutan pidana penjara seumur hidup yang dilayangkan tim jaksa penuntut umum terkesan mengada-ada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

5 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

6 hari lalu

Karhutla Masih Dominasi Bencana, Riau Paling Luas Capai 18.882 Hektare

6 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal