Susun Permohonan Amnesti ke Jokowi, Kuasa Hukum Komunikasi dengan KSP

Antara
Baiq Nuril, terpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek. (Foto: dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Baiq Nuril akan mengajukan permohonan pengampunan (amnesti) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis-Jumat pekan depan. Saat ini, tim hukum Baiq Nuril sedang menyusun surat permohonan tersebut usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) terkait kasus rekaman percakapan mesum kepsek.

Tim kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi intensif dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait teknis permohonan amnesti.

"Kami upayakan surat permohonan minggu depan. Kami akan masukkan melalui Setneg (Sekretariat Negara) atau melalui Kantor Staf Presiden," katanya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Tim Hukum mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam membantu Baiq Nuril bahkan sebelum putusan MA keluar. "Itu memang komitmen dari awal Presiden. Kami apresiasi," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta Baiq Nuril secepatnya mengajukan amnesti. "Secepatnya (ajukan amnesti)," kata Jokowi di Bandara Sam Ratulangi, Jumat (5/7/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

11 jam lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

1 hari lalu

Kaesang Buka Suara soal Jabatan Jokowi usai Pamer KTA PSI

1 hari lalu

Politisi PDIP Sindir Jokowi: Diminta Tunjukkan Ijazah kok Malah Pamer KTA PSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal