Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Tewas Misterius, Komisi III Desak Polda Metro segera Beri Kepastian Hukum

Felldy Aslya Utama
Klinik Mordent, lokasi Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri (foto: Mei Sada)

“Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun,” katanya.

Bimantoro mengingatkan setiap keterlambatan dalam penanganan perkara tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu munculnya berbagai asumsi di tengah masyarakat. Dia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif dan hasilnya disampaikan secara terbuka sesuai fakta hukum.

“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” lanjutnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalisme dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. Selain itu, dia meminta masyarakat terus mengawal jalannya proses hukum.

“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik,” kata Bimantoro.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026) lalu. Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring tetapi dinyatakan meninggal dunia.

Kasus kematian Sutrimo hingga kini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk olah TKP yang dilakukan bersama tim Puslabfor Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

4 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

5 hari lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

10 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal