Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Gugat KPK, Sidang Perdana 30 Oktober 2023

muhammad farhan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana akan dimulai pada 30 Oktober 2023. 

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengonfirmasi pengajuan gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. 

"Benar (gugatan praperadilan), pemohon yakni Syahrul Yasin Limpo dan pihak termohon adalah KPK," ujar Djuyamto, Rabu (11/10/2023).

Dia mengatakan SYL melalui tim kuasa hukumnya menggugat perihal penetapan tersangka oleh KPK. 

"Gugatan praperadilannya perihal sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK," katanya. 

Djuyamto menjelaskan hakim tunggal akan memimpin sidang praperadilan tersebut. 

"Sidang pertama dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal, Alimin Ribut Sujono," tutur Djuyamto.  

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
11 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
12 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
13 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal