Syarat Membuat SKCK, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Zulhilmi Yahya
Ilustrasi masyarakat mengurus SKCK (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Syarat membuat SKCK ini penting diketahui sebelum Anda pergi ke kantor polisi. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

SKCK menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. SKCK seringkali menjadi syarat untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, kuliah di luar negeri, hingga mengurus visa.

Penerbitan SKCK diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penerbitan SKCK.

Syarat Membuat SKCK

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKCK di kantor kepolisian:

A. Syarat SKCK di Tingkat Polsek/Polres:

Biasanya digunakan untuk keperluan lokal seperti melamar kerja, melanjutkan studi, atau keperluan administrasi lainnya di dalam negeri.

1. Fotokopi KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir

4. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (latar belakang merah, mengenakan pakaian sopan dan tanpa penutup kepala)

5. Mengisi formulir daftar riwayat hidup

6. Sidik jari (diambil saat di kantor polisi atau membawa dari Inafis)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

15 jam lalu

Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian

16 jam lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

16 jam lalu

Bertemu Kapolri, Jaksa Agung Jamin Polri-Kejagung Solid: Jangan Berpikir Kami Rival

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal