SYL Hadapi Vonis Hakim Hari Ini terkait Pemerasan dan Gratifikasi

Nur Khabibi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

"Ya lebih fokus menyerahkan diri kepada Allah SWT dalam kaitan dalam menghadapi persidangan ini, untuk putusan besok. Jadi semua diserahkan aja kepada Allah," sambungnya. 

Koedoeboen berharap, Majelis Hakim memvonis bebas kliennya. Menurutnya, tidak ada bukti yang kuat bahwa SYL menginstruksikan mengumpulkan uang pejabat Kementan. 

"Bila Yang Mulia Majelis Hakim punya pandangan lain, pertimbangan lain, kami berharap putuslah yang seadil-adilnya kepada beliau," ujar Koedoeboen. 

Sementara itu, istri SYL, Ayunsri Harahap kemungkinannya kecil bisa hadir langsung di ruang sidang. Sri disebut sedang sakit dan masih berada di Makassar. 

"Mungkin anak-anaknya, mungkin ya, ada yang hadir nanti," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut SYL 12 tahun penjara. SYL dianggap terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal