SYL Jalani Sidang Dakwaan soal Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)(Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana perihal dugaan pemerasan dan gratifikasi hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Sidang pertama ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penetapan sidang tersebut sebagaimana disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.  "Sidang pertama tanggal 28 Februari 2024," kata Atjo, Kamis (22/2/2024).

Bukan hanya SYL, dua orang anak buah SYL juga akan duduk sebagai terdakwa. Keduanya adalah, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subayono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Sementara itu, susunan Majelis Hakim sidang tersebut, terdiri dari Hakim Ketua Rianti Adam Pontoh, Hakim Anggot Fahzal Henri, dan Ida Ayu Mustikawati sebagai Hakim ad hoc. 

Dalam dakwaan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, SYL Cs memeras dan menerima gratifikasi dari pejabat eselon I dengan jumlah total Rp44,5 miliar. 

"Tim jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 Miliar," kata Ali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Seleb
13 hari lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Putusan Vonis?

Seleb
16 hari lalu

Emosional! Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian 

Buletin
31 hari lalu

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan Tipikor

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Geram ke Saksi Ahli JPU: Gimana Sih Lupa Mulu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal