Tagar FPI Terlarang Trending, Begini Reaksi Netizen

Yan Yusuf
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. FPI resmi dilarang beraktivitas oleh pemerintah karena tak memiliki dasar hukum. (Foto: Sindonews).

Eddy menuturkan, 35 pengurus maupun anggota yang pernah bergabung dengan FPI terlibat tindak pidana terorisme. Sebanyak 29 orang telah dipidana. “Di samping itu 206 orang terlibat pidana umum dan 100 telah dipidana,” ucapnya.

Pelarangan FPI seketika heboh di media sosial. Di platform Twitter, warganet ramai-ramai berkicau tentang keputusan pemerintah melarang aktivitas organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab dan sejumlah aktivis Islam pada 1998 lampau itu.

“Keputusan pemerintah sudah tepat. #FPITerlarang,” kata akun Rafika B.

“Sah !! FPI sdh bubar. FPI organisasi terlarang. Dilarang melakukan kegiatan, pengunaan simbol dan atribut FPI. #FPITerlarang,” cuit akun Chotimah.

“Akhirnya ormas FPI dinyatakan sebagai ormas terlarang dan segala aktifitas yg menggunakan nama FPI dilarang. Selamat atas kemenangan bangsa Indonesia terhadap paham intoleran dan radikal. #FPITerlarang,” kata akun Bhinneka TI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
13 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
14 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal