Tahun Baru Imlek, 34 Napi Konghucu Dapat Pengurangan Hukuman

Raka Dwi Novianto
34 napi Konghucu dapat remisi Imlek (dok. Kementerian Imipas)

Dia berharap, penerima remisi terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri, sebelum akhirnya kembali ke tengah masyarakat.

“Sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” ujarnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 17 Januari 2025, terdapat total 272.106 tahanan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 52 orang di antaranya juga beragama Konghucu. 

Pemberian remisi juga dapat menghemat anggaran negara yang dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

3 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

3 hari lalu

Breaking News: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

4 hari lalu

Investigasi Klaster Mewah Lapas Cibinong, Imipas Temukan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal