Tak Beri Izin RDP soal Djoko Tjandra, Azis Syamsuddin: Belum Urgen

Kiswondari
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Okezone)

"Karena tatib DPR berbunyi seperti itu jadi jangan kita ngotot tetapi substansi masalah kasus buronan Joko Tjandra harus segera dilakukan pengawasan oleh Komisi III DPR RI,” katanya.

Selain itu, dia meminta kepada kawan-kawan pengamat untuk fokus pada inti dari kasus Djoko Tjandra, tanpa teralihkan ke isu-isu yang tidak relavan. Karena, DPR RI tata cara kerja, biarkan tata cara kerja itu berjalan sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

“Berikan DPR ruang dan waktu untuk melaksanakan kinerjanya tanpa adanya pemaksaan kehendak sepihak,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
4 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Megapolitan
11 hari lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
13 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Nasional
14 hari lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal