JAKARTA, iNews.id - Masjid Istiqlal memastikan tidak akan menggelar salat Idul Fitri berjemaah. Masjid terbesar di Asia Tenggara itu juga tidak akan menggelar perayaan malam takbiran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, sebagai gantinya, Masjid Istiqlal akan menggelar takbiran virtual dengan harapan masyarakar dapat mengikutinya dari rumah.
"Takbiran ada tapi virtual, masing-masing (ikut takbiran) dari rumah," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).
Dia menjelaskan malam takbiran virtual masjid Istiqlal akan ditayangkan secara langsung dari stasiun TVRI. Kebijakan itu diambil dari pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta guna menenaggulangi penularan pandemi virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md telah menyatakan pemerintah memutuskan kegiatan keagamaan yang mengerahkan massa secara masif seperti Salat Id berjamaah di masjid atau lapangan, dilarang saat pandemi Covid-19.
Larangan tertuang dalam Permenkes 9/2020 tentang PSBB dan UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Wilayah. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas persiapan Idul Fitri yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo hari ini.
"Jadi, kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak termasuk yang dilarang atau dibatasi menurut undang-undang. Jadi, pemerintah meminta ketentuan tersebut tidak dilanggar," ujar Mahfud.