Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

Tim iNews.id
Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal menjabarkan jenis produk yang wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026. (Foto: Dok. BPJPH)

Kebijakan wajib halal diperluas cakupan jenis produknya bagi produk usaha mikro, kecil, dan juga produk luar negeri atau impor.

Selengkapnya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kategori produk yang wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026 meliputi:

(1) Produk makanan dan minuman; 
(2) Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan; 
(3) Kosmetik;
(4) Produk kimiawi dan produk rekayasa genetik; 
(5) Obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan; 
(6) Bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; 
(7) Barang gunaan, antara lain sandang dan aksesori, perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis, perlengkapan kantor, serta alat kesehatan kelas risiko A. 

Babe Haikal juga mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan sertifikat halal, hingga penarikan produk dari peredaran. 

Untuk itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha yang produknya termasuk dalam kategori wajib halal agar segera mengajukan sertifikasi halal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

7 hari lalu

Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, Pemerintah Pastikan Tak Ada Penundaan

8 hari lalu

Ombudsman Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Tegaskan Pemenuhan Hak Publik

10 hari lalu

Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Kepala BPJPH Tegaskan Tak Ada Sweeping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal