Tangis Eks Petugas Rutan KPK di Sidang Kasus Pungli: Saya Sangat Menyesal

Nur Khabibi
Mantan pegawai Rutan KPK Suharlan menangis di persidangan kasus dugaan pungli. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. (Foto: Nur Khabibi)

Menyadari hal tersebut, jaksa kemudian sempat melanjutkan sesi tanya jawab kepada terdakwa lainnya. Setelah Suharlan bisa mengontrol tangisannya, dia kembali diajukan pertanyaan oleh jaksa. 

"Sudah Mas Suharlan nangisnya?" tanya jaksa memastikan. 

"Iya (sudah), Pak Jaksa," jawab dia. 

Kemudian, jaksa mencecar Suharlan perihal jumlah uang pungli yang diterima. Suharlan mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah uang tersebut. 

"Total yang sudah terima berapa? Masih ingat gak?" tanya jaksa. 

"Sesuai dakwaan itu Rp103 juta," kata Suharlan. 

Jaksa kemudian menggali penggunaan uang seratusan juta itu. Suharlan pun menyatakan uang tersebut digunakan untuk menghidupi istri dan satu anaknya.

Tak hanya, dia juga mengaku menggunakan uang itu untuk menafkahi keponakannya yang yatim piatu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

11 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

24 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal