Tangis Eks Petugas Rutan KPK di Sidang Kasus Pungli: Saya Sangat Menyesal

Nur Khabibi
Mantan pegawai Rutan KPK Suharlan menangis di persidangan kasus dugaan pungli. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Suharlan menangis saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). Mantan petugas Rutan KPK itu menyesali perbuatannya. 

Hal itu bermula saat Suharlan ditanya jaksa pada KPK apakah menyesali penerimaan uang pungli dari tahanan. 

"Apakah saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan? Menyesal?" tanya jaksa di ruang sidang. 

"Saya sangat menyesal," jawab Suharlan. 

"Terima berapa saudara dari hasil pungli di Rutan KPK?" tanya jaksa.

"Kalau hitungan dari," jawab Suharlan yang terpotong pertanyaan jaksa berikutnya. 

"Berapa (terima dari) pungli?" tanya Jaksa kembali. 

"Sebentar, Pak," ujar Suharlan tak kuasa menahan air matanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Cegah ASN Bea Cukai Dedi Congor ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Suap Impor Barang

2 hari lalu

KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

2 hari lalu

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Ini yang Disita

2 hari lalu

KPK Tetapkan ASN Bea Cukai Dedi Congor Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news