Tangis Haru Anak Wartawan Sumut Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU TNI

Rizky Agustian
Eva Miliani br Pasaribu, anak wartawan yang tewas saat rumahnya dibakar Karo, Sumut. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

Selain itu, Lenny Damanik, orang tua dari MHS (15) yang tewas dianiaya oknum TNI juga memberikan kesaksian. Dia menyoroti vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan hakim peradilan militer kepada oknum TNI sebagai pelaku penganiayaan anaknya.

Dia mengaku seperti mati dua kali saat tahu pelaku hanya dipenjara 10 bulan. Lenny mengatakan dirinya bukanlah ahli hukum, melainkan seorang ibu yang ingin mencari keadilan atas kematian anaknya. 

Di hadapan majelis hakim, Lenny ingin hukum membedakan antara yang berseragam, berkuasa, dan rakyat biasa.

"Jika hukum tidak mampu menghadirkan keadilan bagi anak saya, saya khawatir dia juga akan gagal melindungi anak-anak lain di masa depan," kata Lenny.

Sebelumnya pada pertengahan 2024 lalu, Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang kala itu menjabat Kadispenad memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam perkara pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu. 

Jika terbukti ada oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Nasional
3 bulan lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Nasional
7 hari lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Nasional
9 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal