Tangis Haru Anak Wartawan Sumut Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU TNI

Rizky Agustian
Eva Miliani br Pasaribu, anak wartawan yang tewas saat rumahnya dibakar Karo, Sumut. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar sidang uji materi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (14/1/2026). Eva Miliani br Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang tewas saat rumahnya dibakar di Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara (Sumut), memberikan kesaksian.

Dia bersaksi dalam sidang dengan nomor perkara 197/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI, LBH APIK Jakarta, dan sejumlah warga.

Seraya menangis haru, Eva mengaku hidup sebatang kara usai keluarganya tewas dalam insiden pembakaran rumah. Dia menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara tersebut.

"Para pelaku sipil justru ditangkap cepat, ditahan, diperiksa secara terbuka dan proses persidangan berjalan dengan akses publik penuh," kata Eva dalam persidangan, dikutip Kamis (15/1/2026).

Keadaan ini, menurut Eva, menimbulkan kekhawatiran mendalam dan luka hukum baginya sebagai korban. Sebab, dia menilai proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam perkara menewaskan ayahnya itu berada di luar jangkauan kontrol publik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 bulan lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

9 bulan lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

13 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal