Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024, Simak Panduannya

Faieq Hidayat
Pencoblosan Pemilu 2024 digelar hari ini Rabu (14/2/2024). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya, pemilih pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;

Untuk surat suara coblos satu kali pada nomor, nama, foto calon, atau tanda gambar partai politik dalam satu kotak pada surat suara;

Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk;

Lalu, masukkan surat suara itu ke kotak suara yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

6 bulan lalu

Kapan Waktu Shalat Gerhana Bulan atau Khusuf 3 Maret 2026? Simak Bacaan Niat

1 tahun lalu

Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Bacaan Arab & Latin Beserta Tata Caranya

2 tahun lalu

Tata Cara Shalat Witir 2 Rakaat 1 Salam: Niat, Doa dan Bacaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal