Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Mereka menegaskan pencabutan itu tidak akan menghentikan proses hukum yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur menjadi hapus, hilang atau tiada sama sekali," kata Mukti, Minggu (20/11/2022). 

Mukti menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan soal pencabutan BAP tersebut dan mengatakan pencabutan BAP merupakan hak dari Teddy Minahasa.

"Untuk pencabutan BAP adalah hak Pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

8 jam lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

15 jam lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

1 hari lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal