JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan akan memecat oknum pegawainya yang terbukti terlibat judi online. Diketahui, 10 dari 11 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya baru-baru ini merupakan pegawai Komdigi.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Menurut Meutya, tindakan ini juga merupakan langkah bersih-bersih di Komdigi.
"Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," ujar Meutya.
Meutya menekankan, dirinya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, dengan Kapolda, jadi intinya Kemkomdigi mempersilakan untuk kepolisian, silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih," kata Meutya.