Tegaskan Penyerangan terhadap Ulama bukan Kriminalisasi, Mahfud MD: Jangan Terprovokasi

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penyerangan terhadap ulama bukan merupakan kriminalisasi. (Foto Dok Kemenko Polhukam).

Oleh karenanya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengimbau agar seluruh elemen masyarakat selalu berhati-hati. Dia mengatakan, jangan sampai kondisi keutuhan dan kedamaian di Indonesia terganggu lantaran masyarakat terprovokasi.

"Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat juga hati-hati, jangan terprovokasi, kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," katanya.

Tak hanya itu, Mahfud meminta aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas dalam mengusut kasus-kasus tersebut. Menurutnya, para pelaku yang menargetkan ulama atau pemuka agama harus ditangkap dan diproses hukum.

"Saya tegaskan, siapapun pelakunya supaya ditangkap dan diproses," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Praperadilan Ditolak Lagi, Kubu Eks Jampidsus Febrie Singgung Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Jangan Sekali-kali Melupakan Jasa Ulama

17 hari lalu

Pramono: Hubungan Baik Umara dan Ulama Tanda Tata Kelola Pemerintahan Berjalan Optimal

1 bulan lalu

Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Kliennya Dikriminalisasi, Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal