Temuan Komnas HAM, Mahfud MD : Tak Mengubah Pernyataan Saya soal Desa Wadas 

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto dok Kemenko Polhukam).

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan 13 rekomendasi terkait kasus Desa Wadas. Rekomendasi tersebut didapat setelah Komnas melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat. 

Adapun poin 4 yang dimaksud oleh Mahfud dalam rekomendasi Komnas HAM, dinyatakan bahwa ditemukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap warga yang menolak. 

"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," tulis Komnas HAM. 

Selanjutnya di poin nomor 8, disebutkan bahwa Komnas HAM tidak menemukan tembakan senjata api dan atau informasi lainnya terkait penggunaan senjata. Lalu, ada pula perbedaan keterangan antara warga dengan polisi ihwal jumlah aparat yang diturunkan. 

"Keterangan Polda Jawa Tengah jumlah aparat yang diturunkan berjumlah kurang lebih dari 250 orang personel. terdiri dari 200 orang personel berseragam dan 50 orang personel berpakaian sipi. Sementara berdasarkan keterangan dari pendamping jumlah aparat yang diturunkan ribuan personel," ungkapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
22 hari lalu

Mendagri Buka Suara soal Reshuffle Siang Ini, Djamari Chaniago Fix Jadi Menko Polkam?

Nasional
25 hari lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
26 hari lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal