Terbitkan Telegram, Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Pelaksanaan Vaksinasi Covid

Antara
Kapolri Jenderal Idham Azis (Antara)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan kepada jajaran kewilayahan agar mengamankan dan mengawal pendistribusian dan penyimpanan vaksin Covid-19. Tak hanya itu, Idham juga menginstruksikan jajarannya mengawal pelaksanaan vaksinasi.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor: ST/50/I/Ops.2./2021 tertanggal 13 Januari 2021 itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 atas nama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, Kapolri melalui Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.

"Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat," kata Komjen Agus Andrianto, Kamis (14/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

2 jam lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

1 hari lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal