Andika mempersilahkan lahan Urut Sewu turut dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Hal itu karena TNI AD tak menggunakan lahan tersebut untuk latihan setiap saat.
"Lahan yang menjadi hak pakai TNI AD secara sah ini, juga dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat sekitar, Karena TNI AD juga tidak melaksanakan latihan sepanjang tahun," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Jawa Tengah Embun Sari mengatakan, bahwa melalui kebersamaan antara aparat TNI AD dan warga masyarakat setempat, meski berjalan cukup alot namun pada akhirnya sengketa pertanahan mulai dapat diselesaikan dengan baik.
Di samping itu, Kakanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas menegaskan, kebutuhan TNI pada prinsipnya adalah untuk kesejahteraan rakyat dalam rangka membangun keamanan negara Indonesia.