Ternyata Ini Alasan Laras Faizati Posting Ajakan Bakar Mabes Polri

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap Laras Faizati setelah memposting ajakan untuk membakar Mabes Polri (foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati menjadi tersangka kasus provokasi ajakan membakar gedung Mabes Polri. Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan alasan kliennya mengunggah ajakan itu di media sosialnya.

“Mbak Laras menceritakan latar belakang kenapa dia memposting itu. Jadi pada tanggal 29 (Agustus) itu kan demonstrasi besar-besaran, satu hari setelah meninggalnya pengemudi ojol,” kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Abdul, Laras memposting sebuah foto menjelang sore dari Gedung ASEAN yang bersebelahan dengan Gedung Mabes Polri. Laras saat itu memberikan keterangan yang intinya mengajak untuk membakar Mabes Polri.

Laras ternyata mengunggah postingan itu sebagai ekspresi kekesalan terhadap Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Laras Faizati Tersangka Kasus Provokasi Bakar Mabes Polri Ajukan Restorative Justice

Nasional
3 bulan lalu

Laras Faizati Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Provokasi Bakar Mabes Polri

Nasional
1 hari lalu

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Nasional
5 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal