"Dalam kesempatan ini, KPK kembali mengajak masyarakat jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Mardani diduga dijemput mobil Alphard dengan tangan tidak diborgol. Koordinator Humas Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam menjelaskan, keberadaan Mardani di Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali atau PK.
“Berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” ucap Edward saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).