Tersangka Brian Edgar Nababan Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator Binomo

Irfan Ma'ruf
Binary option dari aplikasi Binomo. (foto: Ilustrasi/Shutterstock).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan. Tersangka Brian yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator Binomo di Indonesia. 

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Brian dan Indra berbagi hasil dalam usaha penipuan tersebut. 

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022). 

Dari hasil penelusuran tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerja sama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta. 

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya

Nasional
7 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal