Tersangka Brian Edgar Nababan Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator Binomo

Irfan Ma'ruf
Binary option dari aplikasi Binomo. (foto: Ilustrasi/Shutterstock).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap Manager Development BinomoBrian Edgar Nababan. Tersangka Brian yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator Binomo di Indonesia. 

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Brian dan Indra berbagi hasil dalam usaha penipuan tersebut. 

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022). 

Dari hasil penelusuran tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerja sama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta. 

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Indra Kenz Bebas dari Lapas Cibinong, Menangis Berpelukan dengan Paris Pernandes

9 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

10 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

11 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal