Tersangka Brian Edgar Nababan Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator Binomo

Irfan Ma'ruf
Binary option dari aplikasi Binomo. (foto: Ilustrasi/Shutterstock).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap Manager Development BinomoBrian Edgar Nababan. Tersangka Brian yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator Binomo di Indonesia. 

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Brian dan Indra berbagi hasil dalam usaha penipuan tersebut. 

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022). 

Dari hasil penelusuran tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerja sama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta. 

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap, Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Siapkan Urine Bersih agar Lolos Tes Narkoba

4 hari lalu

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

6 hari lalu

Nekat Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Jakarta, Pilot Asal Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal