JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan. Tersangka Brian yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator Binomo di Indonesia.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Brian dan Indra berbagi hasil dalam usaha penipuan tersebut.
"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).
Dari hasil penelusuran tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerja sama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelasnya.