Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diumumkan Hari Ini

Muhamad Rizky
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo akan mengumumkan tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 akan diumumkan hari ini. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo.

Dia mengatakan, sebelum pengumuman penetapan tersangka dilakukan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terlebih dahulu melakukan gelar perkara alias ekspose pukul 09.00 WIB. "Tim gabungan penyidik Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus kebakaran Kejagung," kata Sambo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya Ferdy menjelaskan dalam gelar perkara penetapan tersangka itu, penyidik melakukan konstruksi hukum. Hal itu dilakukan berdasarkan keterangan saksi, ahli dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan dan penyidikan.

"Kemarin kami konstruksikan perkaranya, kemudian kami lengkapi keterangan saksi, kemudian ada ahli," ucapnya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Seleb
2 hari lalu

5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Buru-Buru Pulang!

Nasional
2 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Fitnah RK: Doakan yang Terbaik

Nasional
2 hari lalu

Lisa Mariana akan Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal