Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diumumkan Hari Ini

Muhamad Rizky
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo akan mengumumkan tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung hari ini. (Foto: Antara)

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam

Penyidik menemukan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung yang kemudian dengan cepat menjalar ke ruang lain.

Api cepat menyebar karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit dan panel HPL.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan kebakaran.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Geger! 2 Kerangka Manusia Ditemukan di Ruko Kwitang, Kondisi Hangus Terbakar

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Nasional
2 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal