Tersangka Kasus Perintangan PN Jakpus, Direktur Jak TV Langsung Ditahan 

Ari Sandita Murti
ilustrasi penahanan tersangka kasus suap penanganan perkara PN Jakpus oleh Kejagung (Foto: ist)

"Sedangkan tersangka MS tak dilakukan penahanan karena dia sudah ditahan dalam perkara lain," ucap dia pada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Kejagung telah melakukan penyitaan dan penggeledahan di beberapa tempat pada Senin (21/4/2025) dalam kasus ini. Dokumen BBE, handphone hingga laptop pun menjadi alat bukti kejahatan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan alat bukti lain yang diperoleh penyidik selama melakukan penyidikan hari ini terhadap beberapa saksi. Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI mendapatkan alat bukti yang cukup tuk menetapkan 3 orang tersangka," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Nasional
8 jam lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Nasional
8 hari lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Nasional
9 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal