Tersangka Kasus Perintangan PN Jakpus, Direktur Jak TV Langsung Ditahan 

Ari Sandita Murti
ilustrasi penahanan tersangka kasus suap penanganan perkara PN Jakpus oleh Kejagung (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pemberitaan Jak TV berinisial TB ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara PN Jakarta Pusat. Ia pun langsung ditahan oleh Jampidsus Kejagung.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. TB ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung RI.

Selain TB, Kejagung juga menetapkan 2 tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni MS dan JS selaku advokat. Mereka juga langsung ditahan usai penetapan tersangka pada Senin (21/4/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
15 jam lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
16 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Nasional
16 jam lalu

DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal