Tersangka TPPO yang Ditangkap Polisi Bertambah, Total 511 Orang 

Puteranegara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini jumlahnya ada 511 orang. 

"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Adapun modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354.

Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (abk) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang. 

Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran di antaranya:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Nasional
5 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
6 hari lalu

Kemlu Ungkap Rizki Remaja Bandung Bukan Korban TPPO, Ternyata Sukarela Kerja di Kamboja

Nasional
6 hari lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal