Tersangka TPPO yang Ditangkap Polisi Bertambah, Total 511 Orang 

Puteranegara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini jumlahnya ada 511 orang. 

"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Adapun modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354.

Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (abk) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang. 

Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran di antaranya:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Masih Berstatus Karyawan BUMN 

Nasional
4 hari lalu

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Ahli Beberkan Hak Tersangka Dapat SPDP

Nasional
4 hari lalu

Sidang Praperadilan, Kejagung Serahkan Tumpukan Dokumen terkait Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal